Dalam rangka mengisi lowongan kebutuhan/formasi Perangkat Desa (Kadus Tirtasari I dan Tirtasari II), serta kepala Seksi (Kasi) maka Pemerintah Desa Sukaratu membuka kesempatan kepada Warga Desa Sukararatu yang berminat dengan ketentuan sebagai tercantum dalam surat pengumuman.
Lampiran File Persyaratan dan tahapan seleksi Penerimaan aparat pekon