(foto; Penyerahan hasil tes evaluasi Perangkat Pekon Sukaratu Tahun 2022 oleh Panitia kepada kepala Pekon Sukaratu (19/12/2022)
 
Queennews- Dalang rangka mewujudkan visi dan misi Kepala Pekon Sukaratu Herli Yazid, S.Pd yaitu Mengoptimalkan kinerja perangkat pekon secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya perangkat pekon demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat.  pekon sukaratu mengadakan tes evaluasi Perangkat Pekon Sukaratu (19/12/2012). Hal ini dirasa perlu mengingat kebutuhan zaman, bahwa setiap perangkat pekon mesti meningkatkan kompetensi dalam bidang IT.
Tes evaluasi di berlangsung selama kurang-lebih selama 1 jam diikuti oleh sepuluh perangkat pekon, 4 Kepala Dusun, 2 Kepala Seksi, 3 Kepala Urusan dan 1 Sekretaris Desa. Sbelum berlangsungnya tes evaluasi panitia yang diambil dari Pihak luar yaitu Komunitas IT Kabupaten Pringsewu diberikan pengarahan bahwa tes evaluasi tersebut dilakukan dengan transparan, objectif dan tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari kepala pekon Sukaratu sendiri. Dalam sambutannya Herli Yazid, S.Pd menyatakan hal tersebut dilakukan benar-benar untuk kepentingan bersama agar tidak ada lagi tumpah-tindih soal pengerjaan tugas dan semua perangkat memahami betul-betul apa yang menjadi tugas pokok dan funsinya sebagai perangkat desa “ kita mengadakan Tes Evaluasi ini berdasarkan arahaan dari kecamatan, supaya kita ini menjalankan kewajiban kita secara benar-benar, saya sudah sampaikan berulang-ulang agar kita terus belajar jangan hanya kita menuntut hak kita kepada pemerintah, sementara kita selalu lalai dengan tugas kita, adapun jika nanti hasilnya ada kawan-kawan yang tidak lulus maka seperti itulah kemampuan kawan-kawan” jelasnya
Tes evaluasi di lakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Test), yaitu metode seleksi menggunakan alat bantu komputer guna memperoleh standar minimal kompetensi dasar. . Tes dilakukan dengan smartphone masing-masing peserta, dan peserta dapat melihat dengan langsung hasil tersebut. Acara berlangsung hikmat, dan hasil dinyatakan dengan 1 peserta tidak lulus. Untuk selanjutnya akan diadakan recruitment untuk pengganti peserta tersebut sebagai Kepala Urusan Umum. (lifia,22)